Skip to main content

Hak dan Kewajiban Guru

 

Download here.. click me

 Hak dan Kewajiban Guru
Sebagai konsekuensi tugas profesionalnya, maka guru mendapatkan hak-haknya. Di
dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
dijelaskan hak-hak yang diperoleh guru sebagai berikut:
1. Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan
sosial. Penghasilan tersebut meliputi; gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta
penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus dan
tunjangan maslahat yang terkait tugas guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan
atas dasar prestasi.
2. Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
3. Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan 7ersama7 kekayaan
intelektual.
4. Memperoleh dan memanfaatkan sarana prasarana pembelajaran untuk menunjang
kelancaran tugas keprofesionalan.
5. Memiliki kebebasan dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan,
penghargaan dan/atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah 7ersama77n, kode
etik guru, dan peraturan perundang-undangan.
6. Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
7. Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi sosial.
8. Memiliki kesempatan untuk berperan dalam menentukan kebijakan 7ersama77n.
9. Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik
dan kompetensi.
10. Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.

more slide????

Download here.. click me




 

 

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

RPS Pendidikan Anti Korupsi

        Mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi adalah salah satu mata kuliah yang ditujukan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan, sikap, dan tindakan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan korupsi. Pada umumnya, mata kuliah ini akan membahas topik-topik seperti: Pengertian dan pemahaman tentang korupsi Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya korupsi Strategi dan tindakan pencegahan korupsi Peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi Tanggung jawab pemerintah dalam mencegah dan mengatasi korupsi Hukum dan sanksi bagi pelaku korupsi Studi kasus dan analisis tentang korupsi di Indonesia dan negara lain Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang korupsi dan bagaimana cara untuk memeranginya. Mahasiswa akan dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, serta memiliki sikap pro-aktif dan bertanggung jawab dalam memerangi korupsi. ?...

Pokok-pokok tindakan pertolongan dalam kepramukaan

    Pokok-pokok tindakan pertolongan, Pembalutan & pembidaian, dan Transportasi dalam kepramukaan  Dalam meningkatkan  kwalitas dan keterampilan anggota pramuka, Pokok-pokok tindakan pertolongan, Pembalutan & pembidaian, dan Transportasi dalam kepramukaan harus diketahui, berikut pengetahuan tentang P3K yang dipupuk ke anggota Pramuka dalam meningkatkan Scoting Skil, sebagai berikut : 1. Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) merupakan salah satu kegiatan kepramukaan yang memberikan bekal peserta didik dalam hal pengalaman : a. Kewajiban diri untuk mengamalkan kode kehoramatan pramuka b. Kepeduliannya terhadap masyarakat/orang lain c. Kepeduliannya terhadap usaha meningkatkan citra Gerakan Pramuka di masyarakat 2. Ketrampilan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan merupakan seperangkat ketrampilan dan pengetahuan kesehatan yang praktis dalam memberikan bantuan pertama kepada orang lain yang sedang mengalami musibah, antara lain pada...

Langkat Sultanate history-Reading Comprehension

  Sultanate of Langkat The Langkat Sultanate is a kingdom that used to rule in the Langkat Regency, North Sumatra now. The Langkat Sultanate became prosperous because of the opening of rubber plantations and the discovery of oil reserves in Pangkalan Brandan. The Langkat Sultanate is the oldest of the Malay monarchies in East Sumatra. In 1568, in what is now called "Hamparan Perak", a high-ranking "Kingdom of Aru" named Dewa Shahdan managed to save himself from the attack of the Sultanate of Aceh and founded a kingdom. This kingdom became the forerunner of the modern Langkat Sultanate. The name Langkat comes from the name of a tree that resembles a langsat tree. The Langkat tree has fruit that is larger than the langsat fruit but smaller than the duku fruit. It tastes bitter and tart. This tree was once often found on the banks of the Langkat River, namely in the lower reaches of the Batang Serangan River which flows through the city of Tanjung Pura. However, ...