Skip to main content

Faktor-faktor yang memicu tindakan korupsi- meet 3

 

Tindakan korupsi adalah tindakan yang melibatkan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau keuntungan kelompok, dengan cara melanggar aturan atau norma yang berlaku. Tindakan korupsi biasanya melibatkan penerimaan atau pemberian suap, penggelapan atau pemalsuan dokumen, manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa, atau penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi.

Tindakan korupsi merugikan masyarakat dan negara secara langsung maupun tidak langsung, karena dapat mengurangi kualitas pelayanan publik, merusak tata kelola keuangan negara, merugikan kepentingan publik, serta mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi publik.

Tindakan korupsi juga dapat menghambat pembangunan ekonomi dan sosial, karena dapat mengurangi daya saing, menurunkan investasi, dan memperlemah sistem ekonomi. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi menjadi hal yang sangat penting untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Tindakan korupsi bisa dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya:

  1. Ketergantungan pada uang: Orang yang memiliki kebutuhan ekonomi yang tinggi dan tidak mempunyai sumber pendapatan yang cukup, cenderung melakukan tindakan korupsi untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka.

  2. Tidak adanya sistem pengawasan yang efektif: Sistem pengawasan yang lemah atau tidak ada sama sekali memudahkan terjadinya tindakan korupsi.

  3. Adanya kelemahan dalam aturan hukum: Aturan hukum yang tidak jelas atau mudah dilanggar, memberikan kesempatan kepada oknum untuk melakukan tindakan korupsi.

  4. Budaya yang kurang etis: Budaya yang kurang etis dan kurang menghargai nilai-nilai integritas dan kejujuran, membuat tindakan korupsi menjadi hal yang lumrah dan tidak tercela.

  5. Posisi yang memiliki kekuasaan: Orang yang berada di posisi yang memiliki kekuasaan, seperti pejabat pemerintahan atau pegawai negeri, dapat dengan mudah melakukan tindakan korupsi karena memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya atau kebijakan yang dapat memberikan keuntungan.

  6. Kondisi politik yang tidak stabil: Kondisi politik yang tidak stabil dan konflik berkepanjangan dapat menyebabkan tindakan korupsi dalam sistem pengadaan barang dan jasa atau pembiayaan proyek-proyek pembangunan.

  7. Adanya permintaan dan tekanan dari pihak luar: Oknum yang terlibat dalam korupsi dapat diminta atau ditekan oleh pihak luar seperti pengusaha atau pihak-pihak lainnya yang ingin memperoleh keuntungan dari tindakan korupsi.

Namun demikian, tindakan korupsi juga dapat dihindari jika pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi, menerapkan hukuman yang tegas bagi pelaku korupsi, serta membangun sistem pengawasan dan aturan yang transparan dan efektif.

more slide???

download by Click me


 

 

Comments

Popular posts from this blog

RPS Pendidikan Anti Korupsi

        Mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi adalah salah satu mata kuliah yang ditujukan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan, sikap, dan tindakan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan korupsi. Pada umumnya, mata kuliah ini akan membahas topik-topik seperti: Pengertian dan pemahaman tentang korupsi Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya korupsi Strategi dan tindakan pencegahan korupsi Peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi Tanggung jawab pemerintah dalam mencegah dan mengatasi korupsi Hukum dan sanksi bagi pelaku korupsi Studi kasus dan analisis tentang korupsi di Indonesia dan negara lain Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang korupsi dan bagaimana cara untuk memeranginya. Mahasiswa akan dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari, serta memiliki sikap pro-aktif dan bertanggung jawab dalam memerangi korupsi. 👇👇👇👇👇 Download

Introductions to Semantics and Pragmatics - meeting 2

  Semantics and pragmatics are two subfields of linguistics that study the meaning of language. Semantics is concerned with the study of meaning in language at the level of words, phrases, sentences, and texts. It deals with the relationship between words and their meanings, and how words combine to form phrases and sentences that convey meaning. Semantics also investigates the different types of meaning, such as denotation (the literal or dictionary meaning of a word), connotation (the associated or implied meaning of a word), and sense (the specific way a word is used in a particular context). Pragmatics, on the other hand, is concerned with the study of meaning in language in context, and how speakers use language to achieve their communicative goals. It deals with the relationship between language, speakers, and the context of communication, and how speakers use language to convey meaning beyond the literal definition of words. Pragmatics also investigates how context, tone, and ot

RPS Morphology

  Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Al Maksum Langkat Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Jln. Sei Batang Serangan No. 04 Kwala Bingai Stabat Kab. Langkat Telp./Fax : (061) 8911655 Kodepos : 20814 Web: stkipalmaksum.ac.id   RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER   Mata Kuliah : MORPHOLOGY Kode MK : PBI03040129 Program Studi : Pendidikan Bahasa Inggris Dosen Pengampu : Fernando De Napoli Marpaung SS, Mpd Semester : V SKS : 2   MATA KULIAH KODE RUMPUN MK BOBOT (sks) SEMESTER TGL PENYUSUNAN MORPHOLOGY PBI03040129 MKP 2 V 1 Agustus 2021 Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Ka PRODI