|
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) AL MAKSUM LANGKAT PROGRAM STUDI BAHASA INGGRIS |
KONTRAK PERKULIAHAN |
Nama Mata Kuliah : MORPHOLOGY
Kode Mata Kuliah : PBI03040129
Bobot SKS : 2 SKS
Semester : VII
Dosen Pengampu : FERNANDO DE NAPOLI MARPAUNG Ss, Mpd
Deskripsi Mata Kuliah : Mata kuliah ini bertujuan untuk memberi pemahaman
teoritis mengenai konsep dan ruang lingkup Morphology
dan cakupannya yang meliputi: jenis-jenis morfem, kata
dan proses pembentukannya serta melibatkan mahasiswa
untuk aktif melakukan penelitian sederhana terhadap kasus
kebahasaan
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah : - Menguasai konsep-konsep dasar pembentukan kata
(stems, root words, prefixes, suffixes, intonation and
stress)
- Mendeskripsikan konsep-konsep dasar pembentukan
kata ( stems, root words, prefixes, suffixes, intonation and
stress)
Strategi Perkuliahan : - discussion
- Role play
- Story telling
- Story completion
- Game/quiz
Standar penilaian : 1. Class weekly performance 20%
2. Mid-term test 30%
3. Final term test 40%
4. Participation 10%
Kriteria Kelulusan :
A. Penilaian Proses (bobot 30 %)
1. Sikap (mengacu pada penjabaran deskripsi umum)= 5%
2. Partisipasi dan aktivitas dalam proses pembelajaran (Perkuliahan, Praktek ) = 10%
3. Penyelesaian Tugas-tugas (makalah dan tugas) = 15%
B. Penilaian Akhir (bobot 70 %)
1.Ujian Tengah Semester (30%)
2.Ujian Akhir Senester (40%)
C. Acuan Penilaian
1. Kisaran Skala Lima
Skor Persentil |
Nilai Skala |
Nilai Huruf |
80 – 100 |
4 |
A |
70 – 79 |
3 |
B |
60 – 69 |
2 |
C |
50 – 59 |
1 |
D |
0 – 49 |
0 |
E |
Tata tertib mahasiswa dan dosen :
1. Mahasiswa diwajibkan menggunakan pakaian (tidak oblong) dan pantas pada waktu
mengikuti perkuliahan di kelas.
2. Mahasiswa tidak diperkenankan memakai sandal baik waktu mengikuti perkuliahan
dan menghadap dosen untuk bimbingan maupun konsultasi akademik.
3. Pada waktu perkuliahan semua handphone harus dalam keadaan mati/silent.
4. Keterlambatan masuk di kelas hanya diijinkan maksimal 15 menit dari jadwal. Lewat
dari batas tersebut mahasiswa boleh masuk tapi tidak mendapat presensi.
5. Tidak diperkenakan melakukan keributan di kelas dalam bentuk apapun selama
perkuliahan berlangsung, kecuali pada saat diskusi.
6. Mahasiswa wajib hadir minimal 75 % dari tatap muka.
7. Tidak ada ujian susulan untuk UTS dan UAS, kecuali dengan alasan jelas.
8. Hasil evaluasi mahasiswa wajib dikembalikan pada mahasiswa 2 minggu setelah
ujian berakhir.
9. Protes nilai dilayani paling lama 1 minggu setelah nilai keluar
Apabila ada hal-hal yang diluar kesepakatan ini untuk perlu disepakati, dapat dibicarakan secara teknis pada saat setiap acara perkuliahan. Apabila ada perubahan isi kontrak perkuliahan, akan ada pemberitahuan terlebih dahulu. Kontrak perkuliahan ini dapat dilaksanakan, mulai dari disampaikan kesepakatan ini.
Stabat, …….September 2021
Pihak I Pihak II
Dosen Pengampu Mahasiswa
( Fernando De Napoli Marpaung Ss, Mpd) ( )
NIDN. 0113108903 NPM.
Mengetahui
Ketua Program Studi………
( )
NIDN.
Di baca kan sir
ReplyDelete