Download here..click me
kompetensi profesional seorang guru
meliputi beberapa
point, Menurut permendiknas 16 tahun 2007
•Guru
harus memilki landasan pendidikan.
•Guru
harus menguasai materi pembelajaran.
•Guru
harus berkemampuan menyusun
program pengajaran.
•Guru
harus mampu menilai proses dan hasil pembelajaran yang
telah dilaksanakan
Ruang Lingkup Kompetensi Profesional Guru
•Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan.
•Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
•Mampu menangani dan mengembangkan bidang studi yang
menjadi tanggung jawabnya.
•Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang
bervariasi.
•Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat,
media dan sumber belajar yang
relevan.
•Mampu mengorganisir dan melaksanakan
program pembelajaran.
•Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik.
•Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.
More file????
Download here..click me
Comments
Post a Comment