Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana telah dirumuskan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diselenggarakan di setiap jenjang pendidikan. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial kultur, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter sebagaimana yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) memiliki beberapa tujuan, antara lain:
Menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan, seperti patriotisme, toleransi, gotong royong, dan lain-lain. |
Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memahami sejarah dan perjuangan bangsa. |
Memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta memahami peran serta dalam membangun masyarakat dan negara. |
Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan memahami isu-isu sosial dan politik. |
Menanamkan sikap demokratis dan toleransi terhadap perbedaan suku, agama, dan kepercayaan. |
Menciptakan kesadaran bahwa keberlangsungan dan kemajuan bangsa ditentukan oleh peran aktif warga negara. more slide?? download here..Click me
|
Comments
Post a Comment